Zona Integritas
RSUP Ratatotok Buyat berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pembangunan Zona Integritas yang berorientasi pada tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, serta didukung pemanfaatan teknologi informasi.
Manajemen Perubahan
Manajemen Perubahan merupakan fondasi utama dalam pembangunan Zona Integritas. Area ini menekankan perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) seluruh pegawai agar berorientasi pada integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Penataan Tatalaksana
Penataan tatalaksana dilakukan melalui penyederhanaan proses bisnis, penerapan standar operasional prosedur, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk menciptakan proses kerja yang efektif, efisien, transparan, dan terukur.
Manajemen SDM
Penataan sistem manajemen SDM bertujuan untuk mewujudkan aparatur yang profesional dan berintegritas melalui pengelolaan berbasis kompetensi, kinerja, disiplin, serta pengembangan kapasitas berkelanjutan.
Akuntabilitas Kinerja
Penguatan akuntabilitas kinerja dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi kinerja yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Penguatan Pengawasan
Area ini berfokus pada pencegahan terjadinya penyimpangan melalui penguatan pengawasan internal, pengendalian risiko, serta mekanisme pelaporan pelanggaran yang berintegritas.
Kualitas Pelayanan Publik
Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan melalui inovasi, digitalisasi layanan, serta penyediaan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
SIMRS & SIMGOS v2
Dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, RSUP Ratatotok Buyat memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) sebagai bagian dari penataan tatalaksana dan penguatan akuntabilitas kinerja.
SIMRS digunakan secara internal untuk mendukung proses administrasi, pelayanan, serta pengelolaan manajemen rumah sakit secara tertib, terintegrasi, dan akurat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
RSUP Ratatotok Buyat juga telah mengimplementasikan dan mengintegrasikan SIMGOS versi 2 (v2) sebagai bagian dari transformasi digital guna mendukung tata kelola yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada prinsip WBK dan WBBM.
